MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Jumat, (2/5/2025).
Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Musi
Rawas ini dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayatno, Ketua DPRD,
anggota fraksi dan komisi, serta perwakilan Forkopimda, instansi vertikal,
BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, dan insan pers.
Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif memberikan respons
komprehensif terhadap masukan dari enam fraksi dewan mengenai empat Raperda,
yaitu: Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas
Tahun 2025–2045. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Perubahan
Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Wakil Bupati H. Suprayatno menyampaikan penghargaan yang
tinggi kepada seluruh fraksi atas tanggapan konstruktif yang telah diberikan.
Beliau menekankan bahwa setiap saran, kritik, dan dukungan dari DPRD menjadi
masukan yang sangat berharga dalam memperkaya substansi Raperda dan mempererat
kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas.
Berbagai pandangan konstruktif disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Fraksi Partai
Golkar menyoroti pentingnya implementasi RTRW yang tegas dan penegakan hukum
yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan ruang.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya sinergi antara
legislatif dan eksekutif dalam merencanakan tata ruang yang responsif terhadap
kebutuhan masyarakat. Fraksi Gerindra menegaskan bahwa Raperda inisiatif ini
merupakan wujud nyata dari fungsi legislasi DPRD.
Sementara itu, Fraksi PKS mengapresiasi keterlibatan publik
dalam penyusunan Raperda dan mendorong pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan
berkeadilan. Selain pembahasan substansi, beberapa fraksi juga memberikan
perhatian pada aspek teknis, termasuk pengelolaan drainase yang efektif,
penguatan peran BRIDA, serta peningkatan klasifikasi BPBD menjadi tipe A guna
meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana.
Rapat Paripurna ini mencerminkan sinergi yang solid antara
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam upaya bersama mewujudkan visi
daerah Kabupaten Musi Rawas. (Advertorial)
