Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik
Olah, didampingi Wakil Ketua I, Azandri, dan Wakil Ketua II, Yani Andika
Saputra. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Mura, Elbaroma, tercatat sebanyak
28 dari 40 anggota dewan hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum dan dibuka
secara terbuka untuk umum.
Melalui juru bicara masing-masing, seluruh fraksi di DPRD
Musi Rawas menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Mura,
khususnya dalam pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tahun
2024. Apresiasi juga diberikan atas keberhasilan Pemerintah Mura meraih opini
WTP dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Namun demikian, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah
catatan strategis dan evaluatif, agar Pemerintah Kabupaten Mura lebih optimal
dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah di masa mendatang.
Sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020, fraksi-fraksi menilai bahwa penyampaian
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah memenuhi ketentuan yang berlaku,
termasuk pelaporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK, serta pelaporan
kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.
Fraksi-fraksi DPRD Mura juga menyoroti pentingnya
peningkatan kinerja pembangunan di berbagai sektor strategis, seperti
infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian, guna memperkuat pelayanan
publik dan mempercepat pertumbuhan daerah. Sebagai bentuk komitmen dalam
menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, seluruh fraksi
menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD
2024 ke tahap berikutnya.
Hal ini menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Advertorial)
