DPRD Musi Rawas Dengarkan Jawaban Eksekutif Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0


MUSI RAWAS
- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025), di Gedung Paripurna DPRD Mura. 

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, dan Wakil Ketua II, Yani Andika Saputra, serta dihadiri para anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Wabup Suprayitno menegaskan bahwa seluruh pertanyaan, masukan, dan kritik dari fraksi-fraksi telah ditanggapi dengan jelas oleh pihak eksekutif. Ia menyampaikan terima kasih atas kontribusi DPRD dalam memberi masukan untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.

"Seluruh pertanyaan dan saran fraksi sudah kami jawab. Kami akui program kegiatan sudah dijalankan, meskipun belum 100 persen sempurna," ujar Suprayitno.

Wabup juga mengapresiasi harmonisasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, serta berharap proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 dapat berjalan lancar hingga tuntas tepat waktu.

"Sinergi yang baik antara Pemkab dan DPRD sangat penting untuk melanjutkan pembangunan Musi Rawas ke arah yang lebih baik," katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, menegaskan bahwa pertanyaan dari fraksi merupakan bentuk kontrol dan klarifikasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.

"Persepsi bisa berbeda antara DPRD dan eksekutif. Maka forum paripurna ini menjadi ruang klarifikasi dan sinergi bersama," jelas Firdaus.

Ia pun menilai jawaban yang disampaikan eksekutif telah memadai dan mampu menjelaskan substansi yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Mura. (Adv)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)