MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Mura, Senin (23/6/2025).
Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, yang mewakili eksekutif, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Mura yang telah menyelenggarakan paripurna tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan laporan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Musi Rawas yang telah menggelar rapat paripurna ini. Hari ini, saya menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas," ujar Suprayitno, yang juga mantan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Ia memaparkan tiga poin utama dalam Raperda tersebut, yakni: realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, dan realisasi pembiayaan daerah. Seluruh laporan keuangan tahun 2024 ini telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan.
Rencana total pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 2,14 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 2,06 triliun atau sekitar 96,36 persen. Rincian pendapatan terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target Rp 224,43 miliar, realisasi Rp 125,88 miliar (56,09 persen). Pendapatan Transfer: Target Rp 1,9 triliun, realisasi Rp 1,92 triliun (101,08 persen).
Pendapatan Sah Lainnya: Ditargetkan Rp 14,44 miliar, terealisasi 100 persen, dengan rincian hibah dari BNPB sebesar Rp 13,24 miliar dan dari PT KIS sebesar Rp 1,2 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 2,07 triliun atau 94,58 persen dari rencana belanja sebesar Rp 2,19 triliun. Untuk sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 50,62 miliar, dengan realisasi Rp 50,6 miliar.
Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan tercatat 0 persen. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah (Fraksi Golkar), didampingi Wakil Ketua I, Adzandri (Fraksi PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua II, Yani Andika Saputra (Fraksi Gerindra). Sebanyak 25 anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut. (Advertorial)

