Sekretaris DPRD Kabupaten Mura Elba Roma dalam laporannya menyampaikan, rapat paripurna dilaksanakan saat ini dihadiri 13 orang dari 40 anggota DPRD Mura.
Diketahui, Vera Opiana dilantik
dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Mura, menggantikan Debi
Susanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 6
Kecamatan Tuah Negeri, Sukakarya dan BTS Ulu.
Dalam sambutannya, Bupati Mura mengatakan,
dengan pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan dapat menampung semua
aspirasi masyarakat sehingga dapat mewujudkan musirawas Mantab (Maju, Mandiri
dan Bermartabat).
"Saya ucapkan selamat,
semoga saudari amanah dalam menjalankan tugas dan kepada saudara Debi Susanto,
saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini", ucap Ratna
Machmud.
Dikatakan, pengambilan sumpah
janji jabatan ini mempunyai makna penuh tersendiri bagi anggota DPRD yang telah
dilantik. Terpilihnya anggota DPRD ini, mencerminkan besarnya harapan
masyarakat kepada saudari yang telah dilantik saat ini," ungkapnya.
Bupati juga mengucapkan terima
kasih dan penghargaan terhadap Deby Susanto atas jasa, kerja keras dan
pengabdiannya yang telah diberikan selama menjadi wakil rakyat dan menjadi
mitra Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Vera Opiana saat diwawancara
mengucap syukur alhamdulilah, senang dan bahagia serta dia tidak menyangka,
rakyat kecil bisa duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Musi Rawas.
"Alhamdulillah senang,
bahagia, tidak nyangka bisa seperti ini. Rakyat kecil bisa seperti ini. Ini
rencana tuhan, rezeki ini akan saya jalani dengan benar," kata Vera.
"Saya tidak habis-habis
mengucapkan alhamdulillah," ujarnya.
Vera juga mengucapkan terimakasih
kepada orang tua dan semua rekan-rekannya yang mendukungnya, sampai dilantik
menjadi PAW anggota DPRD Musi Rawas. Dengan dilantiknya sebagai anggota DPRD, maka
dirinya akan siap menjalan tugas.
"Harus punya target,
InsyaAllah siap bekerja menjalankan amanah dengan naik," tukasnya. (Adv)

