MUSI RAWAS - Rapat
paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota
DPRD dari Fraksi Golkar atas nama Doni Iskandar karena pengunduran diri dari
keanggotaan partai Golongan Karya,(Golkar) di ganti dengan M. Roni S. IP masa
jabatan periode 2019 – 2024 di lantik langsung oleh Ketua DPRD Azandri S. IP
Rabu 10/01/2024.
Dasar pemberhentian dari anggota DPRD
tertuang dalam surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor 117/DPD/Golkar-Mura/IX/2023.Musi
Rawas 28 September 2023.
Pelantikan Berlangsung tepat pukul 16 – 30 WIB berjalan dengan baik, pelantikan dihadiri oleh wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, OPD Kabupaten Musi Rawas, Kapolres yang diwakili oleh Waka Polres Musi Rawas.
Dalam pelantikan tersebut wakil Bupati
berpesan untuk Anggota DPRD yang baru saja dilantik M. Roni S. IP semoga bisa
bekerja sesuai dengan harapan masyarakat yang sudah mempercayai sebagai
wakilnya di DPRD ini ujar Wakil Bupati.
Tempat yang sama, Ketua DPRD Musi Rawas
Azandri S. IP mengucapkan selamat bergabung Untuk Anggota DPRD M. Roni S. IP
yang baru selesai dilantik hari ini semoga bisa bekerja mengemban amanah dengan
baik warna boleh beda tapi tujuan untuk membangun Musi Rawas, itu yang paling utama
tegas Ketua DPRD.
Selanjutnya M. Roni S. IP bersyukur
kepada Tuhan, hari ini bisa dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas
periode 2019-2024. Ia juga menyatakan siap bekerja mengemban amanah ini dengan
baik, terima kasih kepada keluarga dan kerabat yang sudah memberikan support sehingga hari ini
bisa dilantik menjadi anggota DPRD tutup nya. (Adv)
Pelantikan Berlangsung tepat pukul 16 – 30 WIB berjalan dengan baik, pelantikan dihadiri oleh wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, OPD Kabupaten Musi Rawas, Kapolres yang diwakili oleh Waka Polres Musi Rawas.
