MUSIRAWAS - Ketua Propemperda (Program Pembentukan Peraturan
Daerah) DPRD Kabupaten Musi Rawas, H. Alamsah A Manan, mengatakan bahwa tugas
DPRD saat ini menyelesaikan tiga Raperda dan LKPJ.
“Tiga Raperda yang harus dibahas dan disahkan oleh DPRD periode yang
sekarang. Dan ditambah LKPJ Bulati Musi Rawas yang sifatnya bukan Perda tapi
rekomendasi DPRD,” papar politisi Partai Demokrat kembali terpilih menajdi
anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029, Sabtu (16/3/2024).
Alamsah juga menyebut untuk tahun 2024 belum ada rencana DPRD Kabupaten
Musi Rawas untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.
Pasalnya mereka fokus menyelesaikan tugas yang harus diselesaikan sebelum
masa jabatan berakhir pada tanggal 29 September 2024. Samping tiga Raperda
harus disehakan sebelum masa jabatan berakhir mereka juga masih ada dua PR
Raperda lagi yang belum selesai dibahas di panitia khusus (Pansus) DPRD.
“Untuk Raperda Inisiatif DPRD di tahun 2024 ini bekum ada kita fokus
seleksaikan tugas yang mesti selesai sebelum masa jabatan berakhir,”
ungkapnya. (Adv)
