MUSIRAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri,
SIP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan Laporan
Pansus-Pansus Dewan Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023
dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.
Selain itu, sidang paripurna itu membahas Pengambilan Keputusan
DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. Sidang tersebut
bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jumat (29/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas,
yang telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan.
“Dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7
raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai
dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus
DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan
perundang-undangan.” ucap Bupati Musi Rawa Hj Ratna Machmud.
Dia juga menyampaikan raperda yang belum disetujui pada
rapat pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan raperda tahun 2024.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas
yang telah bekerja keras membahas 7 Raperda Kabupaten Musi Rawas tersebut,
tentunya hal itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi
keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Musi Rawas,”
bebernya. (Adv)
