LUBUKLINGGAU - Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap RAPBD 2025.
Dalam sambutannya, Pj Wako menyampaikan ucapan terima kasih
kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuk Linggau yang telah bersama-sama
memberikan pemikiran, tenaga dan waktu dalam pembahasan RAPBD tahun 2025.
Sehingga pembahasannya dapat berjalan lancar sesuai dengan
jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubuk
Linggau.
Kemudian disampaikan Pj, bahwa usulan kegiatan dari
masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya
terakomodir dalam APBD 2025.
“Namun hal tersebut kami upayakan pemenuhannya dengan tetap
memperhatikan skala prioritas untuk mensinergikan antara program dan kegiatan
pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Selanjutnya, terhadap RAPDB yang telah disepakati bersama
dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD tahun 2025 yang akan
disusun dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk
dievaluasi.
“Mudah-mudahan dapat diterima oleh Gubernur sesuai dengan
apa yang kita harapkan untuk selanjutnya menjadi Perda APBD tahun 2025,”
tutupnya. (Adv)
