MUSI RAWAS - Komisi-komisi DPRD Musi Rawas (Mura) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan itu di sampaikan melalui juru bicara
komisi-komisi, dalam rapat paripurna dengan agenda rapat paripurna dalam rangka
mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap raperda
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Mura 2023 dan pengambilan
keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura, Rabu (31/7/2024)
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan Berita
Acara pengesahan yang ditanda tangani Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan
Ketua DPRD Mura, Azandri disaksikan ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi
dewan.
Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Mura,
Azandri, di hadiri 27 dari 40 anggota dewan dengan agenda mendengarkan laporan
hasil komisi-komisi tentang Rakerda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun
2023.
Juru bicara (Jubir) komisi I,Himawan Adiansyah, Jubir
Komisi II, Yadi Yandika Saputra, Jubir Komisi III, Samsul Bahri dan Jubir
Komisi IV, Beni Chandra.
Keempat komisi melalui jubir masing-masing menyetujui
Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas 2023 menjadi
Perda.
Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan
laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan yang telah disampaikan tadi adalah
merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang
lebih mendahulukan kepentingan bersama, untuk itu kami setuju dan sependapat
kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui menjadi Perda sesuai dengan
saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing komisi DPRD Mura
dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Saya selaku Bupati Mura menyampaikan ucapkan terima kasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat
atas segala usaha dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda tentang
pertanggungjawaban APBD Mura 2023 ini.
Hal ini di sadari bahwa pembahasan Raperda yang hasilnya
telah disampaikan dan dilaporkan melalui juru bicara komisi-komisi dewan yang
telah kita dengar tadi, memang banyak menyita waktu, pikiran dan ide-ide
perbaikan dengan senantiasa mengacu dan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku. sehingga menjadi keputusan positif untuk
produk hukum.
Pada kesempatan ini perkenankanlah kami mengucapkan
terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah melaksanakan seluruh
mekanisme pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun
2023 termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan dan
pengambilan keputusan DPRD Mura telah berjalan dengan baik, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tentunya hal ini terkait karena adanya kerjasama dan koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara legislatif dengan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. (Adv)

