LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Raperda inisiatif DPRD, (30 Juli 2024).
Rapat ini sekaligus menjadi momen penandatanganan
persetujuan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD atas sejumlah Raperda yang
telah disepakati.
Rapat yang berlangsung pada Selasa ini dipimpin oleh Wakil
Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, dan dihadiri oleh Penjabat
(PJ) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Depriansah.
Kehadiran PJ Wali Kota menunjukkan sinergi kuat antara
eksekutif dan legislatif dalam merancang regulasi yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lubuklinggau.
Dalam rapat ini, masing-masing Pansus DPRD menyampaikan
laporan mereka tentang hasil pembahasan Raperda, baik yang diusulkan oleh
pemerintah kota maupun inisiatif DPRD. Pembahasan mencakup berbagai aspek
penting, seperti pengelolaan sumber daya daerah, peningkatan pelayanan publik,
serta regulasi pendukung pembangunan ekonomi dan sosial.
Setiap laporan yang disampaikan Pansus memberikan gambaran
mengenai pembahasan yang telah dilakukan, serta masukan dan rekomendasi demi
optimalisasi pelaksanaan Raperda tersebut.
Usai mendengarkan laporan dari Pansus, agenda rapat
dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara PJ Wali Kota H.
Trisko Depriansah dan DPRD Kota Lubuklinggau. Penandatanganan ini menandai
komitmen kedua pihak untuk mengimplementasikan peraturan-peraturan yang
disahkan dalam waktu dekat.
Hambali Lukman, selaku pimpinan rapat, menyampaikan
apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota. “Penandatanganan ini
bukan hanya simbol persetujuan, tetapi juga komitmen kita bersama dalam
membangun Lubuklinggau yang lebih baik melalui kebijakan yang berpihak pada
kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya sejumlah Raperda ini, diharapkan ada
langkah konkret dalam mewujudkan program-program yang akan membawa dampak
positif bagi masyarakat Kota Lubuklinggau, memperkuat layanan publik, dan
mendorong kemajuan daerah di berbagai sektor.(ADV)
