MUSI RAWAS - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas mengagendakan beberapa pembahasan. Diantaranya Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas.
Setelah
itu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dilanjutkan dengan Mendengarkan
Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda
APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 dan Pengambilan Keputusan DPRD
Serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas.
Rapat
Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 21
September 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri,
SIP.
Dalam
rapat tersebut, ketua DPRD Musi
Rawas Azandri, menyampaikan keputusan laporan yang berisi pembahasan dari
masing-masing komisi dilanjutkan permintaan dan persetujuan dari anggota dewan.
Secara
ringkas, Perubahan APBD 2024 yakni Anggaran Pendapatan Daerah, Anggaran Belanja
Daerah untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan
kepada forum rapat paripurna, apakah rapat keuangan dan tentang raperda
perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 dapat diterima dan di disetujui
untuk ditetapi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas,” Papar ketua DPRD Musi
Rawas.
Dalam pidatonyo, Bupati Hj.Ratna Machmud
menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan telah bekerja
keras secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi
nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun
anggaran 2024.
”Kerja keras dan semangat yang tinggi, semoga
dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah Subhana wa ta’alla Amin ya robbal
allamin”, kata Hj. Ratna Machmud.
Setelah
itu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dilanjutkan dengan Rapat
Paripurna dalam rangka Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD
terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran
2025 dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati
Musi Rawas. (Adv)
x

