MUSI RAWAS, - Sebanyak
40 anggota DPRD Kabupaten Musi
Rawas periode 2024-2029 hasil Pieg 2024 lalu resmi dilantik. Pelantikan. Ke 40 anggota dewan tersebut dilantik oleh Ketua Pengadilan
Negeri Lubuklinggau, Yulizar Kilat Daya, SH. MH melalui rapat paripurna dalam
rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Musi Rawas 2024-2029.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Musi
Rawas Azandri S.IP didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua II,
Hendra Adi Kusuma, Senin (30/9/2024).
Hadir dalam paripurna pengambilan sumpah/janji
anggota DPRD Musi Rawas, 2024-2029 yang
berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Musi
Rawas tersebut diantaranya, Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus
Coriza, SE. M.Si, Hendra Gunawan Bupati Musi Rawas periode 2016-2021, Kadishub
mewakili Gubernur Sumsel, Ari Narsa, komisioner KPU, Bawaslu, Kepala OPD, Staf
ahli, Ketua parpol, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Musi Rawas
2019-2024, Azandri S.IP mengatakan, bahwa anggota DPRD Musi Rawas 2019-2024
sudah bekerja secara profesional dan telah melaksanakan tugas secara maksimal.
“Kami sudah melaksanakan agenda yakni, rapat, dialog dengan masyarakat, reses untuk
menampung, menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat”, terangnya.
Sementara itu Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus
Coriza, SE. M.Si membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito
Karnavian, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Periode
2019-2024 yang sudah menutup periode ini dengan penuh karya dan penuh prestasi.
“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14
Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik
Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya
berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
Pelantikan ini merujuk pada Pasal 18 Ayat 3 Undang
-undang Dasar (UUD). Dinyatakan bahwa pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan
kota memiliki anggota DPRD, yang anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh
penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,”
tutupnya. (Adv)

