LUBUKLINGGAU - Ir. Yulian Effendi, MH resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 771/KPTS/1/2014. Yulian dilantik bersama Eci Lasarie, S.Psi sebagai Wakil Ketua I dan Hendri Juniansyah sebagai Wakil Ketua II dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (23/10/2024).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting,
antara lain Pj Walikota Lubuklinggau, Dandim 0406 Lubuklinggau, Polres Musi
Rawas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Lubuklinggau, Pengadilan Negeri
Kota Lubuklinggau, Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau, serta 30 anggota DPRD
Kota lubuklinggau Dalam sambutannya, Yulian mengajak seluruh anggota DPRD untuk
menjadikan lembaga legislatif tersebut sebagai wadah aspirasi masyarakat Kota
Lubuklinggau.
“Kami pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau mengajak kepada
seluruh rekan-rekan anggota DPRD, marilah kita laksanakan tugas dan kewajiban
kita dengan sungguh-sungguh. Marilah kita wujudkan lembaga ini sebagai sarana
untuk menyalurkan aspirasi dan harapan masyarakat Kota Lubuklinggau,” ujar
Yulian. Yulian juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah
Kota Lubuklinggau dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kami mengharapkan
kerjasama dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Kota Lubuklinggau sebagai
mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” harap Yulian.
Dalam kesempatan itu, Pj Walikota Lubuklinggau, Koymudin,
SH., MM, menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau
periode 2024-2029.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Lubuklinggau, saya
ucapkan selamat bagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029 yang telah
dilantik. Pemerintah Kota Lubuklinggau siap bekerja sama untuk mensejahterakan
rakyat Kota Lubuklinggau,”
Dikatakan, DPRD harus siap dikritik dalam hal apapun demi
berjalannya demokrasi, mengingat DPRD menjadi sorotan publik di media sosial.
Karena sesuai amanah konstitusi harus berjalan sesuai dengan peraturan dan
ketentuan yang tertuang dalam UUD.
