MUSI RAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna
Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus,
SE, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, serta 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Polres Musi
Rawas dan Kodim 0406, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud
secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun
Anggaran 2024. Laporan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan dilakukan
serah terima buku LKPJ sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah
daerah.
Penandatanganan Berita Acara dan buku LKPJ Tahun 2024
dilakukan oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas
Firdaus, SE. Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas H.
Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa
penyampaian LKPJ merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam
menyampaikan hasil kinerja serta pencapaian pembangunan selama tahun anggaran
2024.
“Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum evaluasi untuk
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten
Musi Rawas,” ujar Bupati.
Dengan disampaikannya LKPJ ini, DPRD Kabupaten Musi Rawas
selanjutnya akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi sebagai bahan
perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. (Adv)

