MUSI RAWAS – Konflik antara Forum Masyarakat Bersatu Muara Kelingi dengan pihak PT Musi Bibit Lestari (MBL) terkait penutupan akses jalan kini memasuki babak mediasi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat resmi sebagai fasilitator mediasi pada Rabu, 30 April 2025, bertempat di Ruang Banggar DPRD Mura. Sayangnya, meski telah diundang secara resmi, pihak PT MBL tidak menghadiri rapat. Namun, perwakilan masyarakat termasuk Forum Masyarakat Bersatu dan warga Desa Karya Teladan hadir untuk menyampaikan aspirasi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas,
Firdaus Cik Olah, bersama jajaran Komisi I dan Komisi II DPRD, Kapolsek Muara
Kelingi Iptu Suhendra, Danramil, serta sejumlah OPD teknis seperti Dinas
Perkebunan, DPMPTSP, dan ATR/BPN.
Dalam forum tersebut, Firdaus Cik Olah menegaskan bahwa langkah cepat harus
segera diambil. Ia memerintahkan Plt Camat Muara Kelingi dan para kepala desa
penyangga—yaitu Kades Karya Teladan, Binjai, dan Sukamenang—untuk melakukan
negosiasi langsung kepada PT MBL agar portal perusahaan dibuka kembali. Waktu
negosiasi diberikan hingga Jumat, 2 Mei 2025.
“Portal dari pihak perusahaan harus dibuka, begitu juga portal dari warga. Ini
demi kelancaran aktivitas kedua belah pihak. Koordinasi harus dilakukan, dengan
pendampingan dari pihak keamanan,” tegas Firdaus. DPRD juga menjadwalkan ulang
pemanggilan resmi terhadap PT MBL untuk hadir dalam rapat lanjutan yang
dijadwalkan pada 5 Mei 2025 mendatang.
Sementara itu, Kepala Desa Karya Teladan, Buston, menyebut
bahwa sebenarnya beberapa tuntutan masyarakat telah direspons oleh PT MBL,
seperti pembukaan akses jalan untuk kendaraan kecil (Carry, L300, Pick Up) dan
rencana perbaikan jalan yang akan dimulai pada musim kemarau bulan Juli. Namun,
permintaan pembukaan jalan yang diputus perusahaan tidak dapat dikabulkan
karena perusahaan menyebut area tersebut rawan pencurian sawit. Anggota Forum
Masyarakat Bersatu, Denny, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap tegas Ketua
DPRD yang berpihak pada masyarakat. Ia berharap pada pertemuan berikutnya pihak
PT MBL dapat hadir agar solusi yang adil dapat dicapai.
Adapun tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu
mencakup, Pembukaan portal PT MBL selama 24 jam untuk mobilitas warga,
Pengembalian akses jalan yang diputus oleh perusahaan karena menyebabkan
potensi banjir di kebun masyarakat dan Perbaikan segera terhadap jalan poros
yang digunakan masyarakat. Sebagai bentuk protes atas kondisi tersebut, Forum
Masyarakat Bersatu sempat menutup kembali akses menuju perusahaan. Namun,
mereka menyatakan siap membuka portal jika terdapat kesepakatan resmi yang
ditandatangani bersama dan disaksikan oleh pihak berwenang. (Advertorial)

