LUBUKLINGGAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat bersama pemerintah kota (Pemkot) Lubuklinggau di ruang pertemuan Senin (29/01).
Dalam rapat bersama Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) ini dihadiri ketua BP2D DPRD Kota
Lubuklinggau, H. Merismon, didampingi anggota DPRD Lubukklinggau Sutrisno Amin,
Bambang Rubianto Bersama Kabag Hukum Pemkot Lubuklinggau Aris Garnida Husein.
Rapat bersama BP2D DPRD Kota
Lubuklinggau dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau tersebut Dalam Rangka
Pembahasan sekaligus Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah
(PROPEMPERDA) Kota Lubuklinggau Tahun 2024.
Ketua Badan Pembentukan
Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau H Merismon menyampaikan Badan
Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya
Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot.
Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan
peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinghau telah dibahas sesuai
kemampuan keuangan daerah. (Adv)
